A. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat perkotaan
1.
Pengertian
Masyarakat
Berikut adalah beberapa pengertian
masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia :
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia
yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal
di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian
besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
2.
Syarat-Syarat
Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar
sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada perasaan senasib
sepenanggungan
2. Saling setia pada sistem tindakan
utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa
hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota
baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
5. Ada sistem tindakan utama.
3.
Pengertian
Masyarakat Perkotaan
Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan
dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung padaorang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor
kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
4.
Pengertian Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang
sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang
menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
5.
Tipe
Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat
dibagi dalam :
- masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
6.
Perbedaan
dan Ciri-Ciri Antara Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Menurut
Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara
masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik
tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi
sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang
dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan :
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan
dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
.
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
Masyarakat Kota :
1) Perilaku heterogen
2) Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan
diri dan kelembagaan
3) Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan
fungsi
4) Mobilitassosial,sehingga dinamik
5) Kebauran dan diversifikasi kultural
6) Individualisme
7.
Hubungan
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Interface dapat diartikan adanya
kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya
persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan
kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya,
yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang
dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh
produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan
oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara
lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan
usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih
banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang
lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur
manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial
yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
8.
Unsur
Lingkungan Perkotaan
Secara umum ada 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya juga
peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut
dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya,
baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan
bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah
dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
9.
Ciri-ciri
Masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman
Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat
desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri
masarakat desasebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi
dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka
menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat,
intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang
ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat
khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya
prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas
terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
10. Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli
atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan
dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota
melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke
luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial.
11. Gejala
Masyarakat Pedesaan
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai
dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh
masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan
dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya
berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar
rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada
masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya
meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat
pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia
biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat
ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan
prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila
persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga
kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada
manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai
penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan
orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang
diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya
adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong
untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat
dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Sumber :
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
http://jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html
B. Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
1.
Perbedaan
Kepentingan
Perbedaan kepentingan sebenarnya
merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan
kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok
etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda
dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir
secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
2. Diskriminasi & Ethosentris
Prasangka (prejudice) diaratikan
suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan
tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara
serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi
lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Prasangka menunjukkan
pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966)
sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif
terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia
bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian besar
sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman
sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang
lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa,
berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan
dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu
realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi
atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah
berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka.
Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan
inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka.
Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena
orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari
suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan
sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat
dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi
terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang
bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak
diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural
dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan
dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan
diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok
ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme
dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
3. Pertentangan-Pertentangan Sosial / Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung
suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau
lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit tersebut
mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi
di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan
dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya
kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling
kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1. Pada taraf di dalam
diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian,
atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2. Pada taraf kelompok,
konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari
perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
3. Para taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. Elimination; yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan
dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok
kami sendiri
2. Subjugation atau
domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat
memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya
suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa
mempertimbangkan argumentasi
4. Minority Consent; artinya
kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa
dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan
bersama
5. Compromise; artinya
kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan
mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak.
4. Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan
di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
·
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu
sistem sosial tertentu
·
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan,
disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau
kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar
meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun
konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut
fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua
landasan berikut :
- Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
- Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat
terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara
berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar
masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai,
norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial :
·
Asimilasi, yaitu pembauran Kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas
kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
A. Faktor Infernal :
· Kesadaran diri sebagai
makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong
royong
B. Faktor External :
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan
berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan
tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial :
1. Untuk meningkatkan
Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat
merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
5. Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah kerjasama
dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga
masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan.Integrasi nasional akan lahir jika
integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam
integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa.
Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya dapat diatas dengan
tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu
integrasi nasional akan terbentuk dengan sendirinya.
Sumber : http://chefmila.webs.com/bab8.htm